ANALISIS ALIH KODE
DAN CAMPUR KODE DADA MASYARAKAT DESA JUT KABUPATEN MUSI BANYUASIN
I.PENDAHULUAN
I.I.LATAR BELAKANG
Kajian
sosiolinguistik ihwal perkodean ternyata masih langka (Rahardi, 2001:1).
Kelangkaan kajian yang demikian mendorong penulis untuk berkecimplung di dalam
bidang linguistik, khususnya sosiolinguistik untuk memberikan tanggapan nyata
lewat analisis kajian. Analis kajian ini dapat dianggap upaya menanggapi
kelangkaan kajian tentang perkodean tersebut.
Tidak
dipungkiri bahwa hal perkodean adalah masalah yang penting untuk diteliti dalam
linguistik. Hal demikian disebabkan oleh kenyataan bahwa ihwal kode itu sulit
dan rumit untuk dicermati. Dikatakan rumit karena ihwal kode itu berkaitan erat
dengan konteks situasi, yakni suasana yang mewadahi kode itu sendiri. Suasana
yang simaksud mencakup dua hal yaitu seting sosial dan seting
kultural (Rahardi, 2001:2).
Dengan
perkataan lain apabila orang sudah menjadi individu yang bilingual tentu
kode-kode yang dimilikinya akan menjadi semakin rumit. Namun, pasti semakin
menarik pula untuk digambarkan dan dijelaskan. Berangkat dari gambaran
kenyataan itu dapat ditegaskan bahwa ihwal kode itu perlu segara diteliti,
dikaji dan diperikan secara mendalam.
Kajian
perkodean sebanarnya dapat meliputi berbagai hal, seperti campur kode,
interferensi dan integrasi, alih kode dan sebagainya (Suwito, 1983:67-81).
Analisis kalian ini berfokus pada salah satu aspek dari beberapa masalah
perkodean yang disebutkan di atas, yakni alih kode yang terjadi pada masyarakat
bilingual di wilayah kota Malang. Adapun aspek alih kode adalah yang
terjadi dalam wacana jual beli peratan camping.
Orang dapat
menggunakan kedua bahasa itu disebut orang yang bilingual (dalam
bahasa Indonesia disebut juga dwibahasawan) sedangkan kemampuan untuk
menggunakan dua bahasa disebut bilingualitas (dalam bahasa Indonesia
disebut kedwibahasawan). Selain istilah bilingualisme dengan
segala jabarannya ada juga istilah multilingualisme (dalam bahasa
Indonesia disebut juga keanekabahasawan) yaitu keadaan digunakannya
lebih dari dua bahasa oleh seeorang dalam pergaualannya dengan orang lain
secara bergantian dalam penulisan ini tentang multilingualisme tidak akan
dibicarakan secara khusus sebab modelnya sama dengan bilingualisme.
Masyarakat
tutur yang tertutup, yang tidak tersentuh oleh masyarakat tutur lain, entah
karena letaknya yang jauh terpencil atau karena sengaja tidak mau berhubungan
dengan masyarakat tutur lain maka masyarakat tutur itu akan menjadi masyarakat
atutur yang statis dan tetap menjadi masyarakat tutur yang monolingual (Chaer
dan Leonie, 1995:111). Sebaliknya, masyarakat tutur yang terbuka artinya yang
mempunyai hubungan dengan masyarakat tutur lain, tentu apa yang mengalami
apa yang disebut kontak bahasa dengan segala peristiwa-peristiwa kebahasaan
sebagai akibatnya. Peristiwa-peristiwa kebahasaan yang mungkin terjadi sebagai
akibat adanya kontak bahasa itu adalah apa yang ada di dalam sosiolinguistik
disebut bilingualisme, diglosia, alih kode, campur kode, interferensi,
integrasi, konvergensi dan pergeseran bahasa. Dalam penulisan ini
hanya akan membahas tentang bilingualisme, alih kode dan campur kode yang
merupakan kerangka teori dari penelitian yang berjudul “Alih Kode yang
Terjadi pada Masyrakat Tutur Bilingual dalam Wacana Jual Beli Peralatan
Camping”.
I.2. MASALAH
Masalah yang
dikemukakan dalam penelitian ini adalah bagaimana sikap penutur Alih kode dan
Campur kode pada desa Jut
Kabupaten Musi banyuasin.
Keadaan yang demikian sudah barang tentu akan membuat masyarakat desa Jut bersifat majemuk. Kemajemukan
itu semakin dipacu dan ditopang oleh kenyataan selalu bertemu dan
berinteraksinya antar warga.
I.3.TUJUAN
Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui dan mendeskripsikan Alih kode dan Campur kode pada masyarakat Desa Jut Banyuasin Kabupaten Musi.
No comments:
Post a Comment