Thursday 30 January 2014

Analisis Alih Kode dan Campur Kode pada Masyarakat Desa Jut Musi Banyuasin

ANALISIS ALIH KODE DAN CAMPUR KODE DADA MASYARAKAT DESA JUT KABUPATEN MUSI BANYUASIN
 
I.PENDAHULUAN
I.I.LATAR BELAKANG
Kajian sosiolinguistik ihwal perkodean ternyata masih langka (Rahardi, 2001:1). Kelangkaan kajian yang demikian mendorong penulis untuk berkecimplung di dalam bidang linguistik, khususnya sosiolinguistik untuk memberikan tanggapan nyata lewat analisis kajian. Analis kajian ini dapat dianggap upaya menanggapi kelangkaan kajian tentang perkodean tersebut.
Tidak dipungkiri bahwa hal perkodean adalah masalah yang penting untuk diteliti dalam linguistik. Hal demikian disebabkan oleh kenyataan bahwa ihwal kode itu sulit dan rumit untuk dicermati. Dikatakan rumit karena ihwal kode itu berkaitan erat dengan konteks situasi, yakni suasana yang mewadahi kode itu sendiri. Suasana yang simaksud mencakup dua hal yaitu seting sosial dan seting kultural (Rahardi, 2001:2).
Dengan perkataan lain apabila orang sudah menjadi individu yang bilingual tentu kode-kode yang dimilikinya akan menjadi semakin rumit. Namun, pasti semakin menarik pula untuk digambarkan dan dijelaskan. Berangkat dari gambaran kenyataan itu dapat ditegaskan bahwa ihwal kode itu perlu segara diteliti, dikaji dan diperikan secara mendalam.
Kajian perkodean sebanarnya dapat meliputi berbagai hal, seperti campur kode, interferensi dan integrasi, alih kode dan sebagainya (Suwito, 1983:67-81). Analisis kalian ini berfokus pada salah satu aspek dari beberapa masalah perkodean yang disebutkan di atas, yakni alih kode yang terjadi pada masyarakat bilingual di wilayah kota Malang. Adapun aspek alih kode adalah yang terjadi dalam wacana jual beli peratan camping.
Orang dapat menggunakan kedua bahasa itu disebut orang yang bilingual (dalam bahasa Indonesia disebut juga dwibahasawan) sedangkan kemampuan untuk menggunakan dua bahasa disebut bilingualitas (dalam bahasa Indonesia disebut kedwibahasawan). Selain istilah bilingualisme dengan segala jabarannya ada juga istilah multilingualisme (dalam bahasa Indonesia disebut juga keanekabahasawan) yaitu keadaan digunakannya lebih dari dua bahasa  oleh seeorang dalam pergaualannya dengan orang lain secara bergantian dalam penulisan ini tentang multilingualisme tidak akan dibicarakan secara khusus sebab modelnya sama dengan bilingualisme.
Masyarakat tutur yang tertutup, yang tidak tersentuh oleh masyarakat tutur lain, entah karena letaknya yang jauh terpencil atau karena sengaja tidak mau berhubungan dengan masyarakat tutur lain maka masyarakat tutur itu akan menjadi masyarakat atutur yang statis dan tetap menjadi masyarakat tutur yang monolingual (Chaer dan Leonie, 1995:111). Sebaliknya, masyarakat tutur yang terbuka artinya yang mempunyai hubungan dengan masyarakat tutur lain, tentu apa yang  mengalami apa yang disebut kontak bahasa dengan segala peristiwa-peristiwa kebahasaan sebagai akibatnya. Peristiwa-peristiwa kebahasaan yang mungkin terjadi sebagai akibat adanya kontak bahasa itu adalah apa yang ada di dalam sosiolinguistik disebut bilingualisme, diglosia, alih kode, campur kode, interferensi, integrasi, konvergensi dan pergeseran bahasa. Dalam penulisan ini hanya akan membahas tentang bilingualisme, alih kode dan campur kode yang merupakan kerangka teori dari penelitian yang berjudul “Alih Kode yang Terjadi pada Masyrakat Tutur Bilingual dalam Wacana Jual Beli Peralatan Camping”.
I.2. MASALAH
Masalah yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah bagaimana sikap penutur Alih kode dan Campur kode pada desa Jut Kabupaten Musi banyuasin. Keadaan yang demikian sudah barang tentu akan membuat masyarakat desa Jut bersifat majemuk. Kemajemukan itu semakin dipacu dan ditopang oleh kenyataan selalu bertemu dan berinteraksinya antar warga.

I.3.TUJUAN
            Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan Alih kode dan Campur kode pada masyarakat Desa Jut Banyuasin Kabupaten Musi.

No comments:

Post a Comment